PENAWARTA.COM - Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan Totok Hartono menjelaskan pengisian kekosongan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pamekasan karena masih menunggu rampungnya pembahasan Raperda Penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, Raperda tersebut sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan sudah dibahas. Kemungkinan, bulan Maret 2020 Raperda tersebut sudah disahkan.
"Raperda tentang merger OPD sudah dibahas. Kekosongan pejabat tersebut masih akan berlangsung sampai bulan Maret. Jika Raperda sudah disahkan, langsung tancap gas" ujar Totok Hartono, seperti dilansir media, Kamis (16/1/2020).
Oleh sebab itu, kepala dinas yang merangkap sebagai Plt di dinas lain, ada yang sudah diperpanjang dua kali karena aturannya bisa diperpajang tiap tiga bulan sekali.
Di samping itu, panitia seleksi pengisian jabatan yang sudah dibentuk, sedang bekerja untuk menyeleksi calon pejabat yang akan naik dari eselon III ke eselon II.
Sedangkan untuk eselon III dan eselon IV, administrator, pengawas dan pejabat yang setara, cukup dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Siang sampai malam kami rapat untuk mengisi calon-calon pejabat karena kami perlu berpikir tepat, jika sudah merger OPD dijalankan, akan ada pejabat yang tidak kebagian tempat," imbuh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pamekasan ini. (PENAWARTA.COM)
Saat ini, Raperda tersebut sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan sudah dibahas. Kemungkinan, bulan Maret 2020 Raperda tersebut sudah disahkan.
"Raperda tentang merger OPD sudah dibahas. Kekosongan pejabat tersebut masih akan berlangsung sampai bulan Maret. Jika Raperda sudah disahkan, langsung tancap gas" ujar Totok Hartono, seperti dilansir media, Kamis (16/1/2020).
Oleh sebab itu, kepala dinas yang merangkap sebagai Plt di dinas lain, ada yang sudah diperpanjang dua kali karena aturannya bisa diperpajang tiap tiga bulan sekali.
Di samping itu, panitia seleksi pengisian jabatan yang sudah dibentuk, sedang bekerja untuk menyeleksi calon pejabat yang akan naik dari eselon III ke eselon II.
Sedangkan untuk eselon III dan eselon IV, administrator, pengawas dan pejabat yang setara, cukup dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Siang sampai malam kami rapat untuk mengisi calon-calon pejabat karena kami perlu berpikir tepat, jika sudah merger OPD dijalankan, akan ada pejabat yang tidak kebagian tempat," imbuh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pamekasan ini. (PENAWARTA.COM)

