Layanan Jemput Bola Adminduk Diluncurkan di Pamekasan -->

Advertisement

Layanan Jemput Bola Adminduk Diluncurkan di Pamekasan

Admin
Selasa, 24 Agustus 2021


PENAWARTA.COM, PAMEKASAN
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meluncurkan sistem pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, sebagai upaya untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk mengurangi mobilitas warga di masa pandemi COVID-19 ini.


"Program ini juga sebagai bentuk ikhtiar Pemkab Pamekasan untuk menyajikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk realisasi dari program reformasi birokrasi yang kami canangkan, yakni menjadikan abdi negara sebagai pelayanan dan pengayom masyarakat," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Selasa (24/8/2021).


Melalui program jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Pamekasan untuk mengurus kebutuhan administrasi keluarga, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian, akan tetapi cukup dengan menyampaikan laporan ke kelurahan setempat.


Petugas kelurahan nantinya yang akan datang ke rumah warga tersebut, mengambil data-data yang dibutuhkan, lalu membantu menguruskan kebutuhan ke Dispenduk Capil Pemkab Pamekasan.


Menurut bupati, layanan jemput bola ini, memang belum berlaku di semua desa/kelurahan. Pemkab Pamekasan menunjuk Kelurahan Barurambat Kota sebagai percontohan dan selanjutnya akan diberlakukan secara serentak di 178 desa dan 10 kelurahan lainnya yang tersebat di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.


"Dan yang perlu diketahui, bahwa layanan ini gratis, dan tidak dipungut biaya sedikitpun," kata bupati.


Kepala Dispenduk Capil Pemkab Pamekasan Achmad Faisol berharap, desa dan kelurahan lain bisa segera menerapkan program ini, sehingga layanan prima oleh abdi negara tersebut bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. (PWI/ Reformasi Birokrasi Pamekasan)