PENAWARTA.COM, SAMPANG - Wakil Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur Abdullah Hidayat meminta para camat lebih aktif menyosialisasikan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), karena hingga minggu ketiga Agustus 2021 ini, realisasi penerimaan pajak daerah baru tercapai 12,83 persen.
"Hingga 21 Agustus 2021, sesuai dengan data yang kami terima, realisasi pajak daerah kita masih sebesar Rp1,2 miliar lebih atau sekitar 12,83 persen dari target Rp8,2 miliar," katanya di Sampang, Rabu (25/6/2021), menjelaskan realisasi penerimaan PBB di wilayah itu.
Realisasi ini, sambung dia, masih jauh dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, sehingga perlu kerja keras semua elemen termasuk para camat dalam mencapai target penerimaan PBB tersebut.
Penerimaan pajak yang paling rendah pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Menurut wabup, terdapat lima kecamatan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang yang capaian PBB-nya rendah, yakni Kecamatan Sreseh, Pangarengan, Torjun, Ketapang dan Kecamatan Banyuates.
Di Kecamatan Sreseh dari target Rp559 juta, realisasi hanya Rp8,7 juta atau 1,56 persen, Kecamatan Pangarengan menergetkan penerimaan PBB sebesar Rp523 juta, akan tetapi baru terealisasi Rp7,2 juta atau 1,38 persen.
Selanjutnya di Kecamatan Torjun, menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp406 juta, dan baru terealisasi Rp737 ribu atau 0,18 persen, Kecamatan Ketapang Rp781 juta dan terealisasi Rp18 juta atau 2,33 persen.
"Yang paling rendah Kecamatan Banyuates, yakni dari target PBB Rp848 juta, akan tetapi realisasinya hingga 21 Agustus 2021 hanya sebesar Rp701 ribu atau 0,08 persen," katanya, menjelaskan.
Wabup menjelaskan, banyaknya kecamatan yang belum melunasi pajak daerah ini, karena banyak kepala desa yang membayar PBB perdesaan menjelang akhir tahun, termasuk sejumlah perusahaan. "Salah satunya PT Garam," kata wabup.
Sebagai upaya untuk menertibkan pelunasan pajak ini, menurut wabup saat ini Pemkab Sampang telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Kerja sama ini juga dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penggelapan pajak dari oknum aparat," katanya.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Sampang juga meningkatkan komunikasi dengan pada kepala desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang, guna membahas berbagai persoalan seputar penyelesaian pembayaran pajak. (PWI/ Sampang)

