PENAWARTA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, terus mengawal penegakan disiplin protokol kesehatan (protes) di kalangan masyarakat sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 melalui pembentukan Kampung Tangguh Semeru.
"Selain dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan, melalui pembentukan kampung tangguh ini, diharapkan bisa menekan penyebaran COVID-19 di kabupaten ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar di Pamekasan, Sabtu (14/8/2021).
Polisi yang ditugaskan secara khusus sebanyak 189 orang, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan.
Menurut kapolres, selain memiliki tugas pokok menegakkan disiplin protokol kesehatan, para personel polisi yang berjumlah sebanyak 189 orang ini juga bertugas mengatur berbagai jenis kegiatan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, dan pencegahan penularan COVID-19.
"Mereka kami bekali alat semprot disinfektan, alat pelindung diri dan berbagai jenis kebutuhan lainnya, sebagaimana peralatan satgas COVID-19," kata kapolres.
Para personel polisi ini juga ditugaskan untuk memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Tugas mereka adalah persuasif humanis, serta mendorong masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kekebalan," katanya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, saat ini, penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan sangat mengkhawatirkan.
"Oleh karena itu, perlu penanganan yang terintegratif, menyeluruh dan dukungan dari semua pihak," katanya.
Sebelumnya pada 12 Agustus 2021, Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan merilis, total jumlah warga Pamekasan yang positif COVID-19 sebanyak 2.228 orang, 1.712 orang sembuh, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 184 orang dengan jumlah kasus aktif sebanyak 332 orang. (PWI/ PAMEKASAN HEBAT)

